Pengertian Serta Tujuan Mengajukan Klaim Asuransi Allianz

Ada berbagai macam resiko dalam hidup yang bisa Anda alami, mungkin tidak sekarang, namun bisa jadi nanti. Seperti diantaranya adalah resiko terserang penyakit, kematian, mengalami kecelakaan dan lain sebagainya. Semua hal tersebut pastinya memberikan dampak terhadap masalah financial Anda. Itulah mengapa diciptakan sebuah produk keuangan yang berperan sebagai proteksi, tak lain adalah asuransi. Asuransi ini sendiri memiliki banyak jenis serta dikeluarkan oleh berbagai perusahaan, di Indonesia sendiri salah satu perusahaan yang cukup terkenal yang mengeluarkannya adalah Allianz. Banyak yang merasakan klaim asuransi Allianz ini mudah dan aman.

Meskipun pada dasarnya kebutuhan akan asuransi tidaklah mendesak, namun penting untuk mulai dipikirkan dari sekarang. Mengingat semakin dini atau muda Anda membeli asuransi, maka nantinya akan berdampak pada harga preminya juga. Karena akan jauh lebih murah, dibandingkan dengan Anda menunda untuk membelinya. Karena semakin ditunda maka harga premi akan jadi jauh lebih mahal dibandingkan saat ini.

Ingat bahwa tidak ada jaminan bahwa kondisi keuangan Anda di masa depan akan semakin baik, selagi sekarang sudah mampu berasuransi maka belilah. Sehingga kelak dapat digunakan pada saat membutuhkan. Manfaatnya dapat dirasakan dengan cara klaim asuransi Allianz yang sudah Anda miliki. Lalu sebenarnya apa itu klaim? Klaim asuransi sendiri dapat dikatakan sebagai tuntutan dari pihak tertanggung dengan adanya kontrak perjanjian yang dibuat untuk menjamin pembayaran ganti rugi selama pihak tertanggung tersebut membayarkan kewajiban akan premi secara rutin setiap bulannya.

Tentu dengan melakukan klaim ini ada tujuannya, diantaranya adalah:

  1. Pengalihan resiko, seperti yang diketahui bahwa asuransi punya fungsi sebagai sarana untuk mengalihkan resiko. Sebut saja ketika Anda sakit dan butuh biaya berobat, sebenarnya sejak awal dengan membeli asuransi kesehatan Anda sudah mencoba untuk mengalihkan resiko atas mahalnya biaya pengobatan ini dengan membayar sedikit demi sedikit lewat premi asuransi. Jadi ketika sudah terjadi ancaman dan dilakukan klaim, sudah tidak perlu keluar uang lagi yang digunakan untuk biaya pengobatan, karena sudah dibayarkan oleh perusahaan asuransi tersebut, sehingga keuangan akan lebih aman.

  1. Pembayaran ganti rugi, tujuan klaim yang selanjutnya adalah untuk pembayaran ganti rugi, pada dasarnya ketika Anda mengalami sebuah peristiwa yang menyebabkan terjadinya kerugian, pastinya adalah kerugian secara finansial, tanpa punya asuransi otomatis kerugian tersebut akan ditanggung sendiri bukan, tidak akan ada yang menggantinya. Sebaliknya, ketika nasabah sudah punya asuransi, maka akan merasa lebih aman, karena memang kerugian yang dialami akan diganti oleh perusahaan asuransi, meskipun tidak secara penuh, namun dapat meminimalisir kerugian pribadi.

  1. Pembayaran santunan, tujuan yang terakhir adalah digunakan untuk pembayaran santunan, misalnya adalah pada nasabah yang meninggal dunia dan memiliki asuransi jiwa. Maka keluarga yang ditinggalkan nantinya akan mendapatkan sejumlah uang santunan kematian dari pihak asuransi. Bahkan tidak sekedar santunan saja, karena terkadang biaya pemakaman sampai dengan kebutuhan hidup dari ahli waris nantinya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Jadi jangan ragu untuk klaim asuransi Allianz Anda jika memang membutuhkan, lihat dulu syarat dan ketentuan yang diberikan untuk masing-masing produk asuransi. Mengingat ada tata cara dalam mengajukan klaim, jadi jika seandainya salah juga ada potensi penolakan yang dilakukan oleh perusahaan, tentunya tidak ingin hal tersebut sampai terjadi bukan. Pastikan juga Anda aktif dalam membayar polis agar nantinya premi selalu aktif.